Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

APPDS Kota Kupang Siap Sediakan Daging Berkualitas

Avatar photo
IMG 20191126 WA0041

Secara terpisah menurut dokter hewan pada Dinas Peternakan Prov.NTT drh. Hendrina bahwa pemotongan hewan yang dilakukan di Rumah Potong Hewan resmi akan mendapatkan pemeriksaan sebelum dilakukan pemotongan oleh doter hewan guna menghindari adanya Virus maupun bakteri berbahaya yang disebabkan oleh hewan yang menghidap satu penyakit. Dimana tahapan ini merupakan bentuk pengawasan melekat guna menghindari tersebarnya penyakit serta untuk mempertahankan kualitas daging yang diperdagangkan.

“Hewan sapi yang diperbolehkan untuk dilkaukan pemotongan adalah sapi jantan , sedangkan untuk sapi betina dapat dilakukan pemotongan jika sapi dimaksud sudah tidak produktif lagi yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter hewan bahwa sapi betina dimaksud tidak produktif lagi”, jelas Hendrina.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Para penjagal di setiap Rumah Potong Hewan sebelumnya telah diberikan Bimbingan Teknis dengan tujuan agar dalam melakukan aksi penjagalan sesuai dengan tata dan cara yang baik, agar bisa menghasilkan daging berkualitas.

Baca Juga :  Seminggu Beroperasi, RS Pratama Raja Rawat 58 Pasien