Sebagai bentuk dukungan nyata, PMKRI siap berkolaborasi dengan Pengadilan Negeri Soe dalam melakukan sosialisasi dan edukasi hukum kepada masyarakat luas, mulai dari tingkat akar rumput, tokoh-tokoh agama, hingga kalangan kaum muda di seluruh Kabupaten TTS.
“Kami siap menjadi jembatan antara Pengadilan Negeri Soe dan masyarakat. Dengan bersinergi, kita bisa membangun kesadaran hukum yang lebih baik, mencegah kekerasan, dan memperkuat fondasi keluarga di TTS,” tambah Yulius Tamonob.
PMKRI berharap, sinergi ini terus berlanjut dan diperkuat, sehingga Pengadilan Negeri Soe semakin mampu menjadi pelindung keadilan dan harapan bagi seluruh masyarakat Kabupaten TTS. Semoga kehadiran Pengadilan Negeri Soe senantiasa membawa kedamaian, keadilan, dan keberkahan bagi kita semua.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
