ARAKSI TTS KENCAM KERAS , DESA SPAHA GAGAL KELOlA PROYEK RABAT BETON Rp425 JUTA, AMBURADUK TANPA MANFAAT, INDIKASI KORUPSI

IMG20251204132444

 

Araksi menegaskan akan terus mengejar pertanggung jawaban dari kedua pihak: Kades sebagai pembina proyek dan Ketua TPK sebagai pelaksana langsung. Alasan kesehatan TPK tidak dianggap alasan untuk menghindari tanggung jawab.

 

“Kita tidak akan berhenti sampai sini. Baik Kades maupun Ketua TPK harus bertanggung jawab atas kegagalan proyek dan indikasi penyalahgunaan dana ini,” jelas Sekretaris Araksi, Yohanes Naiwo.

 

Selain itu, Araksi menyatakan akan melakukan investigasi lanjutan dan siap melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri TTS jika indikasi korupsi terbukti. Langkah tersebut ditujukan untuk memastikan keadilan dan mencegah kasus serupa di masa depan.

 

“Jika setelah pemeriksaan lanjutan terbukti ada korupsi, kita tidak ragu untuk melaporkan ke penegak hukum. Kita juga akan usulkan agar Pemda TTS memperketat mekanisme pemantauan proyek desa agar dana yang untuk kesejahteraan masyarakat tidak terbuang sia-sia,” tegas Maci Selan.

 

 



Exit mobile version