“Kami berharap inspektorat dapat segera mengambil tindakan, menjalankan audit dengan profesional dan objektivitas tinggi. Setelah hasil audit selesai disusun, kami mengharapkan bahwa seluruh dokumen dan temuan tersebut diberikan langsung kepada Kejari Soe agar dapat dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut jika diperlukan. Tujuan utama dari seluruh upaya ini adalah untuk memastikan bahwa dana desa yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan desa dapat dimanfaatkan dengan benar dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan,” pungkas Arman Tanono S.H.
Diharapkan dengan adanya dorongan dan pengawasan yang komprehensif ini, pengelolaan dana desa di Desa Spaha dapat menjadi lebih transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh masyarakat desa.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
