-Data ini menjadi detektor kemiskinan dini — bukan setelah mereka masuk kategori miskin secara administratif.
2. Terapkan Mekanisme Tebus Barang Harian
-Buat kebijakan penebusan bertahap Rp10.000–Rp20.000 per hari
-Pegadaian tetap untung, rakyat masih punya kesempatan menebus aset
-Lebih baik warga mencicil asetnya kembali daripada barang langsung berpindah kepemilikan
3. Dana Bergulir Ultra-Mikro Tanpa Proposal
-Nominal fleksibel: Rp300.000 – Rp700.000
-Tanpa proses birokrasi rumit, cukup KTP domisili RT
-Pembayaran harian melalui agen BUMDes/kelurahan
-Dana hanya untuk usaha mikro berputar cepat, bukan konsumsi semata
> Rp500.000 jika hanya untuk bayar listrik memang habis. Tapi jika diputar jual kopi atau gorengan, bisa menciptakan arus kas harian Rp30.000–Rp50.000.
4. Program “Pendampingan dari Uang Gadai”
-Setiap warga yang menggadai barang harus diarahkan ke Posko Ekonomi Kelurahan
-Melalui one-hour coaching , mereka diajarkan:
-Cara mengubah uang gadai jadi modal putar
-Cara mengatur pemasukan kecil agar bisa menebus barang kembali
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
