Bapemperda DPRD TTS Tetapkan 17 Ranperda dalam Perubahan Kedua Propemperda 2026

file 00000000370c820baa5ffa18578b2fc0

SOE, FLOBAMORA-NEWS.COM – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menyampaikan perubahan kedua Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten TTS Tahun 2026.

 

Dalam perubahan tersebut, sebanyak 17 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) masuk dalam Propemperda Kabupaten TTS Tahun 2026.

 

Hal tersebut disampaikan Ketua Bapemperda DPRD TTS, Ruba Banunaek, SE., dalam Rapat Paripurna DPRD TTS, Rabu (23/9/2026).

 

Adapun 17 Ranperda yang masuk dalam perubahan kedua Propemperda Kabupaten TTS Tahun 2026, yakni:

 

1. Ranperda tentang Penyelenggaraan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

 

2. Ranperda tentang Sumbangan Pihak Ketiga kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan.

 

3. Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan.

 

4. Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 10 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun 2012–2032.



Exit mobile version