SOE, Flobamora-News.Com || Pengacara muda asal Timor Tengah Selatan (TTS), Arman Tanono, SH, mengajukan permintaan kepada Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk mengusut tuntas dugaan kasus kekerasan terhadap dua wartawan DeteksiNTT.com, yaitu Deviandi Selan dan Nino Ninmusu, yang saat itu tengah menjalankan tugas jurnalistik.Minggu 15/03/2026.
Kasus yang diduga melibatkan oknum anggota kepolisian telah resmi dilaporkan ke Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dengan nomor registrasi SPSP2/260313000046/III/2026/BAGYANDUAN.
Melalui Siaran Pers, Arman menyampaikan keprihatinannya terhadap peristiwa tersebut dan meminta Kapolda NTT segera mengambil tindakan tegas. “Saya meminta Kapolda NTT segera mencopot oknum polisi yang diduga mengintimidasi dan melakukan tindakan fisik terhadap kedua wartawan yang sedang menjalankan tugas mereka beberapa waktu lalu,” ujarnya.
Sebagai advokat yang menilai wartawan sebagai mitra penting dalam menyampaikan informasi kepada publik, ia berharap Kapolda NTT dapat mengumumkan secara terbuka bahwa oknum tersebut telah diamankan dan dinonaktifkan selama proses pemeriksaan berlangsung.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
