SOE, FLOBAMORA-NEWS.COM – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menyampaikan perubahan kedua Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten TTS Tahun 2026.
Dalam perubahan tersebut, sebanyak 17 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) masuk dalam Propemperda Kabupaten TTS Tahun 2026.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bapemperda DPRD TTS, Ruba Banunaek, SE., dalam Rapat Paripurna DPRD TTS, Rabu (23/9/2026).
Adapun 17 Ranperda yang masuk dalam perubahan kedua Propemperda Kabupaten TTS Tahun 2026, yakni:
1. Ranperda tentang Penyelenggaraan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
2. Ranperda tentang Sumbangan Pihak Ketiga kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan.
3. Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan.
4. Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 10 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun 2012–2032.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












