Bawaslu dan Pimpinan Parpol Sepakati Bimtek Saksi Pemilu di Kecamatan

20190407 015328

BETUN, Flobamora-news.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pimpinan Partai Politik (Parpol) di-Kabupaten Malaka Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (06/04/2019), bertemu di Sekretariat Bawaslu setempat, membahas dan menyepakati bimbingan teknis (bimtek) bagi para saksi dilakukan di tingkat kecamatan.

Menurut Petrus Kanisius Nahak, komisioner Bawaslu Kabupaten Malaka, bimtek dilakukan di tingkat kecamatan oleh Panwaslu Kecamatan dengan menentukan lokasinya sendiri.

“Secara teknis Panwaslu Kecamatan yang melaksanakan bimtek.
Saksi yang dimaksud adalah saksi parpol. Tetapi, saksi yang termandat. Tidak ada saksi caleg atau saksi Bawaslu. Sehingga, parpol minta bimtek dilakukan parpol sendiri-sendiri, tidak gabungan partai. Itu parpol minta sendiri”, tandas Kenz.

Kenz mengharapkan saksi parpol setelah mengikuti bimtek dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya di tempat pemungutan suara (TPS). Sebab, pelaksanaan pemilu harus mendapat pengawasan yang baik demi pelaksanaan pemilu yang jujur, demokratis dan damai.



Exit mobile version