Bawaslu Nagekeo Harus Menata Ulang Sumber Daya Pengawasan di Lapangan

Reporter : Sevrin Editor: Redaksi
IMG 20240325 WA0045
Pengamat Politik Universitas Muhamadiyah Kupang, DR. Ahmad Atang, M.Si, Photo dok: Flobamora-News

Sebagai garda terdepan dalam mengawal pemilu, ternyata Bawaslu mengalami problem. Pertama soal sumberdaya pengawas di tingkat panwascam dan desa/kelurahan. Kemudian pola rekruitmen yang asal pasang membuat petugas Bawaslu di lapangan tidak memiliki pengetahuan cukup soal pelanggaran yang terjadi.

“Kedua persoalan regulasi. Ini problem cukup serius karena perangkat Bawaslu yang tidak menguasai regulasi akan mengalami kegagapan dalam menetapkan aturan” katanya.

Selanjutnya soal nyali petugas Bawaslu di lapangan di mana mereka dihadapkan dengan pemilih yang memilih nama besar dan otoritas jabatan dan kekuasaan. “Hal ini membuat sikap Bawaslu menjadi dilema antara menerapkan aturan atau mentolerir sesuatu yang bertentangan dengan aturan” paparnya.

Berkaitan dengan persoalan yang terjadi di Ngera, Ahmad Atang menilai, jika dilihat dari momentum sebenarnya tidak ada ruang untuk mempersoalkan dugaan pelanggaran karena hasil, pemilu telah diterima oleh partai politik peserta pemilu dan telah ditetapkan.



Exit mobile version