Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Bawaslu Nagekeo Harus Menata Ulang Sumber Daya Pengawasan di Lapangan

Avatar photo
Reporter : Sevrin Editor: Redaksi
IMG 20240325 WA0045
Pengamat Politik Universitas Muhamadiyah Kupang, DR. Ahmad Atang, M.Si, Photo dok: Flobamora-News

Menurut Ahmad Atang, proses politik pileg berikut dinamikanya memang terdapat banyak pelanggaran luput dari pengawasan Bawaslu.

Dengan adanya banyak temuan dugaan pelanggaran, Dia melihat bahwa tuntutan publik atas pileg yang transparan dan akuntabel sepertinya belum sepenuh menjadi semangat oleh Bawaslu.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Sebagai garda terdepan dalam mengawal pemilu, ternyata Bawaslu mengalami problem. Pertama soal sumberdaya pengawas di tingkat panwascam dan desa/kelurahan. Kemudian pola rekruitmen yang asal pasang membuat petugas Bawaslu di lapangan tidak memiliki pengetahuan cukup soal pelanggaran yang terjadi.

Baca Juga :  PJR-BLT : Meramu Fakta Menuju Perubahan Sabu Raijua

“Kedua persoalan regulasi. Ini problem cukup serius karena perangkat Bawaslu yang tidak menguasai regulasi akan mengalami kegagapan dalam menetapkan aturan” katanya.