Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Bawaslu Nagekeo Harus Menata Ulang Sumber Daya Pengawasan di Lapangan

Avatar photo
Reporter : Sevrin Editor: Redaksi
IMG 20240325 WA0045
Pengamat Politik Universitas Muhamadiyah Kupang, DR. Ahmad Atang, M.Si, Photo dok: Flobamora-News

Selanjutnya soal nyali petugas Bawaslu di lapangan di mana mereka dihadapkan dengan pemilih yang memilih nama besar dan otoritas jabatan dan kekuasaan. “Hal ini membuat sikap Bawaslu menjadi dilema antara menerapkan aturan atau mentolerir sesuatu yang bertentangan dengan aturan” paparnya.

Berkaitan dengan persoalan yang terjadi di Ngera, Ahmad Atang menilai, jika dilihat dari momentum sebenarnya tidak ada ruang untuk mempersoalkan dugaan pelanggaran karena hasil, pemilu telah diterima oleh partai politik peserta pemilu dan telah ditetapkan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Ruang ini hanya terbuka jika diadukan ke MK. Namun melihat pengaduan yang masuk ke MK untuk di disengketakan, tidak ada gugatan untuk KPU NTT, maka secara otomatis hasil pileg dan pilpres telah sah dan diterima” jelas Dia.

Baca Juga :  Bawaslu Nagekeo Limpahkan Dugaan Pelanggaran Pemilu ke Polisi