Foto: Pengamat politik Universitas Muhammadiyah Kupang Dr Ahmad Atang, M. Si
Kupang, Flobamora-News.com– Pengamat politik Universitas Muhammadiyah Kupang Dr Ahmad Atang, M. Si menyarankan agar Bawaslu Kabupaten Nagekeo bisa menata kembali sumber daya pengawasan di lapangan dalam menghadapi Pilkada serentak 2024.
Hal ini lantaran banyaknya dugaan pelanggaran pemilu yang masih sering dijumpai di lapangan salah satunya dugaan penggelembungan suara di Desa Ngera, Kecamatan Keotengah, Kabupaten Nagekeo.
“Sebentar lagi kita menghadapi pilkada serentak, maka diharapkan Bawaslu menata ulang sumberdaya nya yang lebih baik lagi agar pelanggaran yang terjadi di pileg tidak terulang lagi di pilkada” ungkap Ahmad Atang, Minggu (24/03/2024).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.