Bawaslu Nagekeo Harus Menata Ulang Sumber Daya Pengawasan di Lapangan

Avatar photo
Reporter : Sevrin Editor: Redaksi
IMG 20240325 WA0045
Pengamat Politik Universitas Muhamadiyah Kupang, DR. Ahmad Atang, M.Si, Photo dok: Flobamora-News

Foto: Pengamat politik Universitas Muhammadiyah Kupang Dr Ahmad Atang, M. Si

Kupang, Flobamora-News.com– Pengamat politik Universitas Muhammadiyah Kupang Dr Ahmad Atang, M. Si menyarankan agar Bawaslu Kabupaten Nagekeo bisa menata kembali sumber daya pengawasan di lapangan dalam menghadapi Pilkada serentak 2024.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Hal ini lantaran banyaknya dugaan pelanggaran pemilu yang masih sering dijumpai di lapangan salah satunya dugaan penggelembungan suara di Desa Ngera, Kecamatan Keotengah, Kabupaten Nagekeo.

“Sebentar lagi kita menghadapi pilkada serentak, maka diharapkan Bawaslu menata ulang sumberdaya nya yang lebih baik lagi agar pelanggaran yang terjadi di pileg tidak terulang lagi di pilkada” ungkap Ahmad Atang, Minggu (24/03/2024).

Menurut Ahmad Atang, proses politik pileg berikut dinamikanya memang terdapat banyak pelanggaran luput dari pengawasan Bawaslu .

Dengan adanya banyak temuan dugaan pelanggaran, Dia melihat bahwa tuntutan publik atas pileg yang transparan dan akuntabel sepertinya belum sepenuh menjadi semangat oleh Bawaslu.