Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Bawaslu Nagekeo Harus Menata Ulang Sumber Daya Pengawasan di Lapangan

Reporter : Sevrin Editor: Redaksi
IMG 20240325 WA0045

Foto: Pengamat politik Universitas Muhammadiyah Kupang Dr Ahmad Atang, M. Si

Kupang, Flobamora-News.com– Pengamat politik Universitas Muhammadiyah Kupang Dr Ahmad Atang, M. Si menyarankan agar Bawaslu Kabupaten Nagekeo bisa menata kembali sumber daya pengawasan di lapangan dalam menghadapi Pilkada serentak 2024.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Hal ini lantaran banyaknya dugaan pelanggaran pemilu yang masih sering dijumpai di lapangan salah satunya dugaan penggelembungan suara di Desa Ngera, Kecamatan Keotengah, Kabupaten Nagekeo.

“Sebentar lagi kita menghadapi pilkada serentak, maka diharapkan Bawaslu menata ulang sumberdaya nya yang lebih baik lagi agar pelanggaran yang terjadi di pileg tidak terulang lagi di pilkada” ungkap Ahmad Atang, Minggu (24/03/2024).

Baca Juga :  Kaum Muda Malaka Dukung Paulus Seran Tahu Dipilbup 2020-2024