Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Perludem: Bawaslu Nagekeo Wajib Usut Dugaan Pelanggaran Pemilu Secara Transparan

Avatar photo
Reporter : Sevrin Editor: Redaksi
IMG 20240324 WA0071

Foto: Peneliti Perludem, Usep Hasan Sadikin

Nagekeo, Flobamora-News.com– Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) meminta agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Nagekeo, NTT, agar lebih serius menindaklanjuti temuan dugaan pelanggaran Pemilu yang disinyalir dilakukan oleh penyelanggara Pemilu di Desa Ngera, Kecamatan Keotengah pada 14 Februari lalu.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Wajib hukumnya Bawaslu harus segera menindaklanjuti temuan ini, jangan sampai hanya karena belum ada unsur terpenuhinya syarat lalu seolah lepas tangan, harusnya justeru ini menjadi temuan Bawaslu untuk segera mencari tau siapa pelaku” ungkap Peneliti Perludem Usep Hasan Sadikin saat dikonfirmasi per telepon Minggu 24 Maret 2024.

Baca Juga :  Pasangan MAJU Foto Bersama Dengan Tim Penjaringan DPW NasDem

Menurut Usep, Bawaslu sebenarnya harus lebih pro aktif, obyektif dan transparan dalam proses tindak lanjut temuan ini dengan melakukan penelusuran lebih lanjut. Bermodalkan data dan bukti yang dibeberkan pengadu, Bawaslu lanjut Usep bisa saja menggunakan kewenangan untuk memanggil pengawas Desa dan Pengawas TPS yang mana itu adalah hierarki yang lebih rendah.