Foto: Peneliti Perludem, Usep Hasan Sadikin
Nagekeo, Flobamora-News.com– Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) meminta agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Nagekeo, NTT, agar lebih serius menindaklanjuti temuan dugaan pelanggaran Pemilu yang disinyalir dilakukan oleh penyelanggara Pemilu di Desa Ngera, Kecamatan Keotengah pada 14 Februari lalu.
“Wajib hukumnya Bawaslu harus segera menindaklanjuti temuan ini, jangan sampai hanya karena belum ada unsur terpenuhinya syarat lalu seolah lepas tangan, harusnya justeru ini menjadi temuan Bawaslu untuk segera mencari tau siapa pelaku” ungkap Peneliti Perludem Usep Hasan Sadikin saat dikonfirmasi per telepon Minggu 24 Maret 2024.
Menurut Usep, Bawaslu sebenarnya harus lebih pro aktif, obyektif dan transparan dalam proses tindak lanjut temuan ini dengan melakukan penelusuran lebih lanjut. Bermodalkan data dan bukti yang dibeberkan pengadu, Bawaslu lanjut Usep bisa saja menggunakan kewenangan untuk memanggil pengawas Desa dan Pengawas TPS yang mana itu adalah hierarki yang lebih rendah.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.