SOE-flobamora.news.com, 27 Oktober 2026, Satuan Lalu Lintas Polres Timor Tengah Selatan melaksanakan kegiatan himbauan dan teguran simpatik kepada masyarakat pengguna jalan di seputaran Kota Soe, Selasa (27/10/2026) pukul 10.00 WITA, sebagai bagian dari rangkaian Operasi Patuh Turangga 2026 yang berlangsung sejak 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres TTS, Iptu I Gusti Komang Astina, S.H. , bersama personel Satlantas Polres TTS. Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan informasi kepada pengendara ojek, pengemudi angkutan umum, dan masyarakat luas terkait pelaksanaan Operasi Patuh Turangga 2026 yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas serta menekan jumlah kecelakaan dan angka fatalitas korban kecelakaan.
Petugas mengingatkan kembali 12 sasaran utama operasi, yaitu penggunaan telepon genggam saat berkendara, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor, tidak menggunakan helm berstandar SNI, melebihi batas kecepatan, melanggar marka atau rambu lalu lintas, menerobos lampu merah, kendaraan tanpa pelat nomor sesuai ketentuan, parkir tidak pada tempatnya termasuk di trotoar, serta kendaraan yang kelebihan muatan dan dimensi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.






