Ketidakadilan Tata Kelola Pelayaran NTT: Armada Tua dan Ancaman Jebakan Kemiskinan Kapabilitas

Avatar photo
Reporter : Robert Editor: Redaksi
IMG 20261016 WA0313

Foto: Anggota DPRD Fraksi Partai Keadilan Bangsa (PKB) Marselinus Anggur Ngganggus, ST, M.T.

KUPANG, Flobamora-news.com — Ketimpangan pembangunan infrastruktur transportasi antardaerah di Indonesia kembali memicu sorotan tajam. Tata kelola pelayaran di Nusa Tenggara Timur (NTT) dinilai masih terjebak dalam paradigma daratan (land-based thinking), yang dinilai memicu ketidakadilan ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat di provinsi kepulauan tersebut. Hal ini disampaikan  anggota Komisi UV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Marselinus Anggur Ngganggus, ST, M.T. di ruang kerjanya pada, Jumat 16 Oktober 2026.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

​Kritik mendalam tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan DPRD, Dinas Perhubungan, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), PT ASDP, hingga asosiasi logistik dan transportasi darat di Kupang.

​Regulasi Berkonsep Daratan di Wilayah Kepulauan

​Akar persoalan utama mobilitas barang dan jasa di NTT dinilai bersumber dari penerapan kebijakan nasional yang disamaratakan secara kaku. Regulasi pelayaran di NTT sebagai wilayah kepulauan sering kali diperlakukan persis seperti pengelolaan transportasi darat di Pulau Jawa.