”Situasi ini memicu desakan agar pemerintah—khususnya Kementerian Perhubungan, Dinas Perhubungan, dan KSOP—tidak sekadar menyerahkan mekanisme harga kebutuhan pokok (sembako) pada pasar bebas di daerah terpencil”, kata Marselinus.
”Pemerintah dituntut hadir secara aktif lewat intervensi kebijakan tarif logistik yang adil, pembenahan fasilitas ruang tunggu pelabuhan (seperti di Pelabuhan Bolok), serta penyediaan moda armada pelayaran yang layak demi menjaga stabilitas harga barang di pelosok NTT”, pungkasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










