“Ruang ini hanya terbuka jika diadukan ke MK. Namun melihat pengaduan yang masuk ke MK untuk di disengketakan, tidak ada gugatan untuk KPU NTT, maka secara otomatis hasil pileg dan pilpres telah sah dan diterima” jelas Dia.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
