Bawaslu Nagekeo Harus Menata Ulang Sumber Daya Pengawasan di Lapangan

Reporter : Sevrin Editor: Redaksi
IMG 20240325 WA0045
Pengamat Politik Universitas Muhamadiyah Kupang, DR. Ahmad Atang, M.Si, Photo dok: Flobamora-News

“Ruang ini hanya terbuka jika diadukan ke MK. Namun melihat pengaduan yang masuk ke MK untuk di disengketakan, tidak ada gugatan untuk KPU NTT, maka secara otomatis hasil pileg dan pilpres telah sah dan diterima” jelas Dia.



Exit mobile version