Nagekeo, Flobamoranews.com— Besok Sabtu 21 Oktober 2023 bertempat di aula kantor Polres Nagekeo lama, 25 klub anggota Askab PSSI Nagekeo menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) gulingkanNatalis Indrayub Mere Yua dari ketua Askab PSSI Nagekeo.
Informasi terkait pelaksanaan KLB ini disampaikan salah satu inisiator KLB Kanisius Laking saat menghadiri acara temu kader akbar Partai Golkar di aula Pondok SVD Jumat 20 Oktober 2022 siang. “Iya kita sepakat kongres besok nanti dihadiri oleh utusan dari Asprov” ujar Kanis Laking.
Kanis menegaskan dalam menyukseskan KLB 25 klub tersebut telah duduk bersama membentuk panitia dengan memilih Carles Jupa sebagai ketua Panitia. Segala bentuk persiapan seperti lokasi dan fasilitas pun sudah ready. Wacana KLB ini sudah direncanakan para inisiator dalam sepakan terakhir.
Awalnya disetujui oleh 23 klub yang mana dibuktikan dengan tanda tangan komitmen dalam bentuk surat yang dikirim ke Asprov . Namun dalam perjalanan bertambah lagi 2 klub yang menginginkan KLB.
“Untuk jumlah tambah lagi baru masuk ada dua klub jadi besok 25 yang hadir, kemarin itu karena soal jangkauan saja. Panitia juga sudah kita bentuk, jadi persiapan matang” tegas Kanis.
Dikatakannya, KLB pada prinsipnya menggulingkan Natalis Indrayub Mere Yua dari jabatan ketua serta manajemen kepengurusan lama. “Iya KLB ini tentu saja akibat dari mosi tidak percaya terhadap ketua. Besok kan orang Asprov datang menyaksikan kita Kongres kemudian akan menjadi rekomendasi mereka untuk bekukan kepengurusan yang sekarang ini” ungkap Kanis.
KLB yang dilakukan Kanis Laking cs ini mengingatkan kita ketika Demokrat kubu Moeldoko menggelar KLB di Deli Serdang 2020 lalu mengambil alih kepemimpinan partai berlambang bintang Mercy dari AHY. Apakah Indra akan melakukan hal yang sama seperti AHY mampu merebut kembali tampuh kepemimpinan melalui jalur banding hingga ke MK ataupun PSSI pusat kita lihat saja nanti. (***)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.