Rancangan Awal RPJMN 2020-2024 akan menjadi acuan bagi K/L dalam menyusun Rencana Strategis (Renstra) dan bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). RPJMN 2020-2024 menargetkan tingkat pertumbuhan ekonomi 5,4-6,0 persen per tahun, tingkat kemiskinan menurun menjadi 6,5-7 persen, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) antara 4,0-4,6 persen, dan Rasio Gini mencapai 0,370-0,374. Untuk mempertajam fokus dan pengendalian program, RPJMN 2020-2024 akan disusun bersama Major Project 2020-2024 yang memuat proyek-proyek strategis dan terintegrasi dengan melibatkan K/L, pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, dan masyarakat
Reporter: LM
Editor : Mathildis Din
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
