Lembaga DPRD telah menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD sebagai kajian terhadap permasalahan Pembangunan Daerah yang diperoleh dari risalah hasil dengar pendapat dan atau rapat hasil penyerapan aspirasi melalui reses kepada pemerintah melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
Lanjutnya, pokok-pokok pikiran yang telah disampaikan akan diselaraskan dengan prioritas pembangunan serta ketersediaan kapasitas riil anggaran sebelum diakomodasi dalam RPJMD Kabupaten Nagekeo Tahun Anggaran 2025. (***)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
