Ia menilai budaya gotong royong merupakan kekuatan utama masyarakat Kabupaten Kupang yang telah diwariskan turun-temurun. Nilai tersebut, kata dia, harus terus dipelihara dalam kehidupan sosial maupun pelayanan gereja karena mampu meringankan setiap pekerjaan yang dilakukan secara bersama-sama.
Selain memberikan motivasi kepada jemaat, Yosef Lede juga menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Kupang untuk terus mendukung pembangunan fasilitas umum milik gereja. Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah membantu proses penerbitan sertifikat tanah melalui koordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), selama seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi.
Ia mengimbau seluruh gereja di Kabupaten Kupang agar mulai menata legalitas aset sejak dini sehingga pemerintah dapat memberikan dukungan sesuai ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut, Yosef menjelaskan bahwa bantuan pemerintah terhadap pembangunan gereja harus mengikuti mekanisme perencanaan dan penganggaran daerah. Oleh sebab itu, ia berharap setiap usulan pembangunan dapat dibahas melalui forum resmi gereja, seperti sidang klasis, agar dapat diakomodasi dalam dokumen perencanaan pemerintah daerah.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










