Daerah  

Bupati Malaka: Untuk Sementara Kita Sediakan Tiga Tempat Bagi Polres 

IMG 20191206 WA0061

MALAKA, Flobamora-news.com – Pemerintah pusat, melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, menyetujui peningkatan tipe dan pembentukan Polres di wilayah Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT). Salah satunya adalah Kabupaten Malaka. Untuk itu Bupati Malaka dr. Stefanus Bria Seran, M. PH telah menyediakan tiga tempat yang akan menjadi kantor sementara bagi Polres Malaka. Salah satunya adalah puskesmas lama Betun.

Hal ini dikatakan usai dirinya membuka Kegiatan Advokasi dan KIE program KKBPK bagi pemangku kebijakan yang diselenggarakan oleh BKKBN provinsi Nusa Tenggara Timur di Aula Glory Hall Desa Wehali, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, NTT kepada awak media Flobamora-news.com Rabu, (04/12/2019),

Menurut Stef Bria Seran Pihaknya sebagai Pemerintah Daerah akan menyiapkan tanah untuk instansi vertikal ini termasuk Agama dan Pertanahan.

“Untuk Polres sudah ada keputusan bahwa Malaka akan beroperasi pada tahun depan. Kebutuhan mendesak sekarang adalah kita cari bangunan untuk kantor sementara sambil nanti Pemerintah Pusat akan membangun Gedung  Polres. Selanjutnya kebijakan kita adalah Polsek Malaka Tengah itu dijadikan sebagai kantor Polres, sedangkan Polsek Malaka Tengah kita pindahkan ke arah Aintasi, karena di Aintasi itu kita akan ada pemekaran kecamatan”, jelas Bupati Stef



Exit mobile version