MALAKA, Flobamora-news.com – Pemerintah pusat, melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, menyetujui peningkatan tipe dan pembentukan Polres di wilayah Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT). Salah satunya adalah Kabupaten Malaka. Untuk itu Bupati Malaka dr. Stefanus Bria Seran, M. PH telah menyediakan tiga tempat yang akan menjadi kantor sementara bagi Polres Malaka. Salah satunya adalah puskesmas lama Betun.
Hal ini dikatakan usai dirinya membuka Kegiatan Advokasi dan KIE program KKBPK bagi pemangku kebijakan yang diselenggarakan oleh BKKBN provinsi Nusa Tenggara Timur di Aula Glory Hall Desa Wehali, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, NTT kepada awak media Flobamora-news.com Rabu, (04/12/2019),
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.