Nagekeo, FlobamoraNews.com– Penipuan online terhadap nasabah Bank terus terjadi dengan berbagai modus baru. Salah satu yang marak terjadi dan kerap memakan korban yakni aksi penipu yang mengirim file berekstensi APK kepada calon korban. Para pelaku biasanya mengaku dari pihak BPJS Kesehatan hingga pejabat Pajak.
Belum lama ini, seorang nasabah Bank NTT ranting Maunori, Kecamatan Keotengah, menjadi korban penipuan online dengan modus file APK. Korban mengaku mendapatkan notifikasi file berekstensi APK dari petugas BPJS Kesehatan.
Dengan nada lembut, si penipu meminta agar korban mengirim uang Rp. 10 ribu untuk bisa mengaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan via transfer dari rekening korban. Pelaku biasanya menyampaikan narasi yang seolah masuk akal hingga korban terbius dan mengikuti semua arahan pelaku. Alhasil, Rp. 42 juta di rekening ludes tak tersisa.
Menanggapi maraknya kasus penipuan jenis ini, Bank NTT senantiasa mengingatkan Nasabah untuk tidak cepat tergoda dengan kiriman file via WhatsApp, SMS atau bahkan telepon langsung.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












