SOE, flobamora.news.com 10 Agustus 2026 Bupati Timor Tengah Selatan, Eduard Markus Lioe, S.IP., S.H., M.H., secara terbuka mengakui kelambatan penanganan kasus Sekretaris Desa Bijaepunu dalam sidang paripurna DPRD TTS, Senin (10/8/2026). Pengakuan langsung ini disampaikan di tengah desakan keras anggota dewan dan gelombang ketidakpuasan masyarakat yang terus meluas.
“Penanganan ini lambat. Saya harus mengakui lambat menyikapi. Kelambatan ini adalah kelemahan dari Bupati, Wakil Bupati. Tidak boleh saya menyalahkan staf saya.” Bupati Eduard Markus Lioe
Bupati menggambarkan bahwa persoalan ini sebenarnya bisa diselesaikan sejak awal jika segera ditindaklanjuti.
“Kasus ini seperti api kecil yang tidak segera dipadamkan. Sekarang apinya sudah besar. Semakin lama ditunda, semakin besar tenaga yang dibutuhkan untuk memadamkannya.” Bupati Eduard
Ia menjelaskan telah memanggil Kepala Dinas PMD dan Asisten I Sekretariat Daerah untuk membahas langkah penyelesaian segera. Namun Bupati juga menyampaikan kendala yang dihadapi pemerintah daerah.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
