“Dinas TPHP Kabupaten TTS bertugas memonitor seluruh kegiatan fisik Oplah. Seratus persen pekerjaan dilaksanakan oleh kelompok tani dengan pengawasan konsultan. Kami pastikan pelaksanaannya berjalan dan tidak merugikan petani,” tegas Bupati.
Selain itu, Pemkab TTS juga menyiapkan dukungan lanjutan berupa pembangunan jalan usaha tani guna memperlancar distribusi sarana produksi pertanian serta pengangkutan hasil panen.
Dengan langkah-langkah tersebut, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten TTS tetap sejalan dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur NTT dalam membangun ketahanan dan kemandirian pangan, sekaligus memastikan petani di TTS menjadi subjek utama pembangunan pertanian.
(Marfin)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
