Lahan Warga Diklaim Masuk Kawasan Hutan, DPRD TTS Temui BAM DPR RI

image 5dfa32ec

JAKARTA, FLOBAMORA-NEWS.COM – Persoalan lahan masyarakat yang disebut beririsan dengan kawasan hutan serta polemik kompensasi lahan terdampak pembangunan Bendungan Temef dibawa pimpinan dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) ke Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI.

 

Pertemuan berlangsung di Ruang BAM DPR RI, Rabu (16/9/2026). Rombongan DPRD TTS dipimpin Ketua DPRD TTS Mordekai Liu, didampingi Wakil Ketua DPRD TTS Yoksan Benu, A.Md., serta sejumlah anggota DPRD TTS.

 

Dalam pertemuan tersebut, Mordekai mengatakan aspirasi yang disampaikan merupakan persoalan yang telah berulang kali disampaikan masyarakat kepada DPRD TTS. Bahkan, sekitar dua pekan sebelumnya, DPRD TTS kembali menerima aksi demonstrasi masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara damai.

 

Menurut Mordekai, salah satu persoalan utama adalah keberadaan wilayah adat dan lahan masyarakat yang disebut beririsan dengan kawasan hutan.

 

“Masyarakat tersebar di 17 kecamatan dan 116 desa di Kabupaten TTS, di mana wilayahnya beririsan dengan kawasan hutan. Aspirasi ini sudah mereka sampaikan berulang kali dan kewenangannya berada di pemerintah pusat,” kata Mordekai.



Exit mobile version