SoE, TTS -Flobamora-News.Com — Aliansi Muda Bersama Rakyat (AMBARA) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) mengecam keras dugaan kasus perselingkuhan dan penelantaran anak yang melibatkan oknum pejabat daerah berinisial SN, yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Camat Mollo Utara. Skandal ini menjadi perhatian publik setelah korban—yang disamarkan dengan nama Dinda—bersuara menuntut pertanggungjawaban moral dan hukum atas anak yang dilahirkannya.
Melalui pres rilis yang di terima awak media Jumat 30 Oktober 2026 ,Ketua AMBARA TTS, Eki Ellik, menegaskan bahwa perbuatan amoral yang dilakukan oleh seorang pimpinan wilayah telah mencoreng etika birokrasi serta melukai rasa keadilan masyarakat di Bumi Timor Tengah Selatan. Sebagai camat, oknum tersebut seharusnya menjadi teladan integritas, bukan justru merusak nilai-nilai kemanusiaan dan martabat aparatur negara.
“Seorang pejabat publik mengemban amanah dan tanggung jawab moral yang besar di tengah masyarakat. Dugaan perselingkuhan hingga penelantaran anak ini bukan lagi sekadar urusan pribadi, melainkan cerminan runtuhnya etika birokrasi yang mencederai martabat Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan,”tegas Eki Ellik.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
