Daerah  

Bupati TTS Serahkan 1.495 SK PPPK 

Reporter : Yor Tefa Editor: Redaksi
Screenshot 20250715 055942 WhatsApp

Tugas Utama PPPK

Bupati TTS juga menegaskan bahwa tugas utama PPPK adalah melayani dan bukan untuk dilayani. PPPK harus hadir sebagai bagian dari solusi, bukan bagian dari masalah, dan bekerja dengan hati, menjunjung tinggi etika birokrasi, serta menjaga nama baik instansi dan pemerintah daerah.

Bupati TTS memberi peringatan keras kepada penerima SK PPPK untuk terus belajar dan meningkatkan kompetensi, meningkatkan semangat kerja, dan selalu disiplin kerja. Beliau juga menekankan pentingnya loyalitas terhadap atasan dan pimpinan pada unit kerja masing-masing.

Dengan penyerahan SK PPPK ini, diharapkan PPPK dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten TTS.



Exit mobile version