Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Satuan Jajaran Korem 161/Wira Sakti
Korem 161/Wira Sakti beserta jajaran melaksanakan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, Rabu (13/02/2019) di Aula Sudirman Makorem 161/Wira Sakti.
Pelaksanaan Zona Integritas di Korem 161/Wira Sakti beserta jajaran sejalan dengan Peraturan Presiden No. 10 Tahun 2012 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Pemerintah, yang mempunyai target utama yaitu peningkatan kapasitas akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih, bebas KKN dan peningkatan pelayanan publik.
Danrem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Syaiful Rahman, S,Sos dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari komando atas.
” Pencanangan Zona integritas ini sebagai upaya mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/ Menuju WBBM, yang juga sekaligus merupakan tindak lanjut dari komitmen komando atas tentang membangun zona integritas dan menyiapkan satuan kerja TNI AD, termasuk di dalamnya Korem 161/Wira Sakti beserta jajaran, menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) “, jelas Danrem 161/Wira Sakti.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












