Namun, menurut pengakuan korban, situasi berubah ketika YM diduga mendatanginya dan melakukan kekerasan fisik tanpa alasan yang dipahaminya.
“Tanpa alasan jelas, dia (YM, red.) datang dan langsung menampar saya di pipi bagian kiri dan kanan secara bertubi-tubi sehingga saya terjatuh ke tanah,” ungkap Yosep.
Korban juga mengaku mendapat perkataan bernada kasar dari terlapor. Menurut Yosep, YM melontarkan kalimat, “Kamu ini yang bajingan-bajingan.”
Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami gangguan kesehatan dan trauma. Ia menyebut penglihatan mata kirinya menjadi rabun, mengalami sesak pada tenggorokan, serta merasa takut untuk keluar rumah setelah peristiwa yang dialaminya.
Dampak medis yang dialami korban tersebut perlu dipastikan melalui pemeriksaan dan keterangan tenaga kesehatan yang berwenang.
Sementara Itu Penasihat hukum korban, Bill Nope, S.H., M.H., mengecam dugaan tindakan kekerasan tersebut. Ia menilai, apabila terbukti, perbuatan itu bertentangan dengan tanggung jawab seorang kepala desa yang seharusnya memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
