“Diduga Aniaya Lansia 63 Tahun, Kades Loli Resmi Dilaporkan ke Polres TTS”

Avatar photo
file 00000000692482078e90d223aa8e822a

SOE, FLOBAMORA-NEWS.COM – Kepala Desa Loli, Kecamatan Polen, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), berinisial YM, resmi dilaporkan ke Polres TTS atas dugaan penganiayaan terhadap seorang warga lanjut usia (lansia), Yosep Bessi (63), warga Desa Usapitmam’apa, Kecamatan Polen.

 

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Laporan tersebut dilayangkan langsung oleh korban pada Kamis, 15 Oktober 2026, di Mapolres TTS dengan didampingi istri dan penasihat hukumnya, Bill Nope, S.H., M.H.

 

Laporan itu telah diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres TTS dengan nomor LP/B/709/X/2026/SPKT/Polres Timor Tengah Selatan/Polda Nusa Tenggara Timur.

 

Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut disebut terjadi di halaman Mapolsek Polen ketika korban sedang menyaksikan proses mediasi antara Kepala Desa Loli, YM, dan salah seorang kepala dusun di wilayah tersebut.

 

 

Kepada awak media, Yosep Bessi menceritakan bahwa dirinya hadir di Mapolsek Polen bersama sejumlah warga lainnya untuk menyaksikan proses mediasi tersebut.