Keluarga telah memohon agar Adelina dirujuk ke RSPP Betun karena kondisinya yang memprihatinkan. Namun, rujukan diduga tertahan akibat tidak adanya otoritas yang berani mengambil keputusan.
“Kami mohon untuk segera dirujuk, tetapi bidan mengatakan mereka tidak berani tanpa kepala puskesmas. Jadi, anak kami dibiarkan begitu saja,” lanjut Sesilia dengan nada sedih.
Setelah hampir 24 jam tanpa penanganan memadai, Adelina baru dirujuk pada Minggu, 16 November 2025, sekitar pukul 18.00 WITA. Namun, kondisi sudah terlambat. Setibanya di RSPP Betun, tim medis menyatakan bayi dalam kandungan telah meninggal dan telah dikebumikan oleh keluarga. Adelina sendiri masih dalam kondisi kritis dan dirawat di ICU, didampingi suaminya, Petrus Jami.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius tentang sistem pelayanan kesehatan primer di Kabupaten Malaka, terutama terkait ketersediaan tenaga medis, kesiapsiagaan fasilitas kesehatan, dan kebijakan rujukan yang dinilai berbelit.
Dugaan pembiaran ini juga menyoroti lemahnya manajemen Puskesmas Sarina, yang tidak menyiapkan dokter maupun penanggung jawab kompeten saat kejadian.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












