Diduga Kasat Lantas Polres Belu Minta Uang Pelicin

images 7

Robertus hanya beberapa hari masuk RS Marianum Halilulik untuk dirawat secara medis. Tiga hari kemudian, Robertuspun dipaksa keluar dari rumah sakit untuk dilanjutkan dengan pengobatan tradisional atas pertimbangan keluarga.

Pemilik dum truck, Fransiskus Manek pun tidak lepas tanggung jawab. Dirinya menanggung semua biaya pengobatan, baik di rumah sakit Halilulik maupun biaya pengobatan tradisional.

Atas niat baik itulah, tepatnya pada tanggal 18 November 2019, pihak keluarga Robertus memutuskan untuk membuat surat perdamaian di atas materai 6.000 di Dusun Fohokiik, Desa Raiulun, Kecamatan Malaka Timur, Kabupaten Malaka disaksikan oleh Sekretaris Desa, Bernadus Bau.

Dengan dasar surat perdamaian itu, Pihak Keluarga Robertus bersama pemilik dum truck pergi ke Polres Belu (20/11/2019) untuk menarik kasus.

Sesampai di Polres Belu, mereka menemui salah seorang anggota Lantas bernama Nathan. Saat itu, Nathan meminta Pemilik dum truck untuk membeli kertas 1 Rim. Permintaan itu pun dipenuhi. Namun, masih ada permintaan lain lagi yaitu biaya lain-lain sebesar 15 Juta Rupiah sesuai dengan permintaan Kasat Lantas.



Exit mobile version