RIAU, Flobamora-news.com – Diduga telah terjadi dugaan Penipuan yang diduga dilakukan Oknum ASN Provinsi Riau kepada Masyarakat, sebagaimana yang telah dipublikasikan salah satu awak media yang ada di Pekanbaru Propinsi Riau baru-baru ini.
Dugaan tersebut diatas diduga dilakukan oleh BL KUPT Benih Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Prov.Riau.
Adapun dugaan penipuan yang diduga dilakukan dan atau telah terjadi sebesar 40 Juta rupiah, dengan dalil Titipan Uang untuk mendapatkan Pekerjaan dan atau diduga dilakukan dengan memberikan atau mengiming-imingkan pekerjaan (Proyek) yang ada di OPD (Dinas)
Akan hal tersebut diatas awak mediapun melakukan konfirmasi kepada BL, untuk mempertanyakan kebenaran akan dugaan penipuan yang diduga telah dilakukannya atau yang diduga telah terjadi sebagaimana Informasi yang telah diperoleh.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.