Dihubungi DPP PAN Bahas Cawabup Nagekeo, Dony Mony: Kalau Diperintah, Siap

Avatar photo
IMG 20261025 191717
Yohanes D. B Moni

Kontak itu juga belum dapat dimaknai sebagai dukungan resmi atau penetapan Dony sebagai calon.

“Saya juga tidak tau yang jelasnya saya diminta ke ke Jakarta menghadap DPP” bener dia.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Sebelumnya, pasca sidang paripurna DPRD Nagekeo terkait pemberhentian Wakil Bupati Nagekeo, Adimat Mene Tima dan Marselinus F Ajo saat dimintai komentar, belum memberikan pernyataan terkait kemungkinan mereka masuk dalam bursa calon wakil bupati.

“Belum, jangan dulu, tetap berproses tapi sekarang belum” kata Adimat saat dimintai pendapat.

” Sabar saya belum bisa, coba wawancara Adimat sapa tau dia mau maju” ujar Ketua DPC PDIP Marselinus F. Ajo Bupu.

Di sisi kelembagaan, DPRD Kabupaten Nagekeo telah membacakan pengumuman pemberhentian Gonzalo Gratianus Muga Sada sebagai Wakil Bupati Nagekeo masa jabatan 2025–2030.

Pengumuman tersebut didasarkan pada Surat Bupati Nagekeo Nomor 100/PEM-NGK/396/X/2026 tanggal 9 Oktober 2026 tentang laporan meninggal dunia Wakil Bupati Nagekeo.

DPRD juga merujuk pada Akta Kematian Nomor 5316-KM-08102026-0002 dan Pasal 79 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.