”Menanggapi isu penolakan dari asosiasi pengusaha dan ekspedisi, pihak Dishub NTT meluruskan bahwa para pelaku usaha pada dasarnya mendukung penuh aturan keselamatan lalu lintas tersebut. Kendati demikian, mereka menyoroti potensi lonjakan biaya operasional yang timbul akibat penyesuaian muatan dan dimensi kendaraan”, tegasnya.
Guna mengatasi dampak ekonomi tersebut, Dishub NTT bersama DPRD Provinsi NTT (khususnya Komisi IV) berkomitmen melakukan kajian mendalam untuk merumuskan langkah-langkah konstruktif.
Beberapa opsi penyeimbang yang tengah dipertimbangkan antara lain:
Kajian Ulang Tarif Dasar: Mengusulkan penyesuaian tarif logistik agar tetap relevan dengan daya beli pasar.
Insentif & Subsidi: Mendorong skema bantuan subsidi biaya tiket kapal laut atau penyesuaian tarif pelabuhan (pas) untuk armada pengangkut barang.
Fasilitas Pendukung: Memberikan kemudahan regulasi sesuai dengan batas kewenangan pemerintah daerah.
Kepastian Hukum dan Kesetaraan di Pelabuhan
Mengenai dinamika aturan tinggi dan panjang muatan kendaraan di area pelabuhan maupun penyeberangan, Dishub NTT menekankan pentingnya pengawasan ketat dari operator seperti ASDP dan KSO selaku pengelola lapangan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








