Dilema Aturan Zero ODOL di Wilayah Kepulauan: Komisi IV DPRD NTT dan Pengusaha Desak Tarif Khusus serta Kapal Ternak

Reporter : Robert Editor: Redaksi
IMG 20261016 WA0473

Penghitungan Ulang Tarif Tiket (Fair Pricing):

Dinas Perhubungan dan ASDP diminta duduk bersama untuk mengevaluasi dan merestrukturisasi formula tarif agar tidak melahirkan praktik “saling lempar tanggung jawab” antara regulator dan operator BUMN.

​Pengambahan Armada Angkutan Penyeberangan:

Meminta Kemenhub melokasikan tambahan armada penyeberangan untuk melayani 114 lintasan di NTT agar alur distribusi barang tidak terkendala.

​Kesimpulan: Menjaga Keselamatan Tanpa Mematikan Ekonomi Kepulauan

​Penegakan keselamatan pelayaran melalui kebijakan Zero ODOL merupakan keharusan untuk mencegah tragedi kecelakaan laut. Namun, di daerah kepulauan seperti NTT—yang mana pergerakan bahan pokok dari pusat logistik di Kota Kupang sangat bergantung pada angkutan laut—penerapan aturan harus diimbangi dengan skema jaring pengaman ekonomi.

​”Langkah cepat yang diambil Komisi IV DPRD NTT membawa persoalan ini ke Kemenhub RI dan DPR RI diharapkan mampu menghasilkan diskresi regulasi dan subsidi tarif yang berkeadilan, sehingga pengusaha logistik tetap beroperasi dan harga kebutuhan pokok masyarakat terisolir tetap terjangkau”, pungkas Simson Poli.



Exit mobile version