Selain Jumat keramat dukcapil juga melakukan pelayanan perekaman KTP-el bagi penduduk wajib KTP-El pemula di sekolah sekolah dalam inovasi pelayana TAKTIS( tertib administrasi kependudukan tingkat sekolah) dan bukan hanya pelayanan KTPEL tetapi juga pelayanan KIA( Kartu Identitas Anak)
“Strategi yang kita bangun selain jemput bola adalah kerja kolaboratif dengan berbagai pihak seperti pengadilan agama, lapas Bajawa dan NGO (Plan internasional)” ungkap Hilda.
Lebih lanjut, Hilda mengimbau agar penduduk Nagekeo yang merasa diri belum memiliki e-KTP bisa melakukan perekaman di kantor Disdukcapil atau sekolah (bagi siswa yang sudah berumur 17 tahun). “Jangan sampai mau butuh KTP dulu baru urus” ungkapnya. (***)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
