Program menjemput pelayanan lebih diutamakan bagi penduduk rentan yang karena keterbatasan kesulitan mengakses pelayanan perekaman KTP-el seperti penduduk lanjut usia, ODGJ, disabilitas dan juga penduduk penghuni Lapas.
Selain Jumat keramat dukcapil juga melakukan pelayanan perekaman KTP-el bagi penduduk wajib KTP-El pemula di sekolah sekolah dalam inovasi pelayana TAKTIS( tertib administrasi kependudukan tingkat sekolah) dan bukan hanya pelayanan KTPEL tetapi juga pelayanan KIA( Kartu Identitas Anak)
“Strategi yang kita bangun selain jemput bola adalah kerja kolaboratif dengan berbagai pihak seperti pengadilan agama, lapas Bajawa dan NGO (Plan internasional)” ungkap Hilda.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.