Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Dinas Dukcapil Nagekeo Beri Pelayanan KTP-el Bagi Warga Binaan Rutan Bajawa

IMG 20230509 WA0044

Lebih lanjut, Hilda mengimbau agar penduduk Nagekeo yang merasa diri belum memiliki e-KTP bisa melakukan perekaman di kantor Disdukcapil atau sekolah (bagi siswa yang sudah berumur 17 tahun). “Jangan sampai mau butuh KTP dulu baru urus” ungkapnya. (***)

Baca Juga :  Bencana Maundai Belum Ditangani, DPRD Nagekeo Panggil Mitra Komisi