Nagekeo, Flobamora-news.com— Politisi papan atas Partai Hanura Kabupaten Nagekeo Isidorus Goa menyebut, di Parlemen DPRD Nagekeo yang rajin melaksanakan rapat kerja bersama mitra Komisi menyikapi persoalan di tengah masyarakat hanya komisi ll.
“Jadi baik terimakasih, di DPRD Nagekeo ini yang rajin rapat kerja hanya Komisi ll, kita sudah dua hari ini rapat kerja” ungkap Dorus saat diberi kesempatan menyampaikan pendapatnya saat Komisi ll menggelar rapat kerja bersama Badan Keuangan Daerah dan Inspektorat di Kantor DPRD Nagekeo, Kamis (5/4).
Sekretaris Komisi ll DPRD Nagekeo ini menyebut, meskipun di tengah kesibukan apapun, libur paskah dan lain sebagainya akan tetapi, masih anggota Komisi ll masih saja menyempatkan diri untuk melakukan tugas pengawasan terhadap kinerja pemerintah serta menampung aspirasi masyarakat.
Dengan begitu Filsuf asal Tedakisa ini berharap, semua anggota DPRD Nagekeo yang notabene adalah wakil rakyat, menyuarakan aspirasi masyarakat, seyogyanya harus peka terhadap apa yang terjadi di tengah masyarakat. “Ya kita berharap teman-teman di setiap komisi itu aktif melakukan rapat kerja dengan pemerintah untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi di lapangan yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak” ungkap Dia.
“Contoh kami komisi ll setelah liburan paskah kemarin oleh karena saya situasi dan kondisi daerah seperti bencana alam di Keotengah kerusakan bendung Sutami kami langsung turun lapangan setelah itu koordinasi rapat kerja” tambahnya lagi.
Meskipun begitu, Dorus enggan mengomentari soal Komisi lain yang selama tahun 2024 ini belum melaksanakan rapat kerja bersama mitra Komisinya masing-masing. “Ini kan internal komisi ya, kami dari komisi ll tidak pernah mau intervensi teman-teman di komisi lain” tandas Dorus.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.