Pihaknya proaktif melakukan pelayanan jemput bola dengan melakukan perekaman KTP-el penduduk yang belum memiliki KTP-el baik penduduk usia dewasa maupun penduduk usia pemula dengan cara datang secara langsung ke desa-desa dalam program Jumat Keramat (Jumpa Masyarakat ke rumah masyarakat).
Jelang Pemilu Dinas Dukcapil kata Hildegardis terus berusaha memenuhi target nasional cakupan pelayanan KTP-el yang mana setiap daerah Kabupaten harus memenuhi 99,4 persen dari total penduduk. Sebab, Kabupaten Nagekeo hingga saat ini baru mencapai 84,5 persen dari target Nasional. Guna memenuhi target itu, pihaknya terus berupaya melakukan percepatan perekaman KTP-el bagi warga yang belum memiliki KTP dengan berkolaborasi bersama para pihak.
Data per Mei 2023 jumlah penduduk yang belum mengantongi KTP-e berjumlah 15.677 dari total 122.478 penduduk Nagekeo wajib KTP-el atau jika dipresentasikan kurang lebih 15,5 persen. Sementara yang sudah memiliki KTP berjumlah 103.438 atau 84, 5 persen dari total jumlah penduduk. Sedangkan yang sudah melakukan perekaman KTP-el berjumlah 106.801.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.