Nagekeo, FlobamoraNews.com– Pemerintah Kabupaten Nagekeo melalui Bapelitbangda menggelar rapat koordinasi lintas sektor dalam rangka dimulainya progam dana Padanan tahun 2024. Program Dana Padanan merupakan dana padanan dari Pemerintah terhadap dana dan/atau sumber daya yang telah disediakan oleh pihak mitra untuk bekerjasama dengan perguruan tinggi yang mana dalam hal ini Universitas Brawijaya, Malang.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Penjabat Bupati Nagekeo Raymundus Nggajo melalui Sekda Nagekeo Drs Lukas Mere dan dihadiri civitas akademika Universitas Brawijaya diantaranya Ketua Program Dana Padanan Universitas Brawijaya, Prof. Agus Suryanto, M.S, Prof. Nur Hidayat, M.S, Adioandang Yudono, P.hd, DR. Lusia Solo, M.Sc.,
Sementara itu dari Pemerintah Kabupaten Nagekeo sendiri turut hadir Bapelitbangda Nagekeo, Kepala Dinas Pertanian Nagekeo, Dinas PUPR, Camat Aesesa, para Kepala Desa yang wilayahnya mencakup dataran irigasi Mbay serta beberapa Ketua P3A.
Kepala Bapelitbangda Nagekeo Kasmir Dhoy menyebut, progam dana Padanan yang diusulkan Pemkab Nagekeo tahun 2024 ini dalam rangka meningkatkan daya saing inovasi daerah. Implementasi dari program tersebut kata Kasmir guna melakukan riset inovasi di irigasi Mbay yang dalam uji cobanya sebanyak 20 Hektar.
“Tujuannya adalah untuk menaikkan indikator daerah, melalui peningkatan produktivitas gabag di irigasi Mbay” jelas Kasmir.
Program tersebut lanjut Kasmir mengusung tema Implementasi Smart Agriculture Sebagai Solusi Peningkatan Produktivitas Komoditas Padi Untuk Percepatan Kemandirian Pangan masyarakat yang Berlanjut di Kabupaten Nagekeo”.
Dalam pelaksanaannya Universitas Brawijaya akan melakukan kegiatan program kerja dan menempatkan mahasiswanya guna menyukseskan kegiatan tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.