Kasus Penganiayaan di Amanuban Selatan Berujung Maut, Polres TTS Gelar Konferensi Pers

Avatar photo
Reporter : Marfin
IMG 20260611 WA0050

SOE, Flobamora-News.Com – Kepolisian Resor (Polres) Timor Tengah Selatan (TTS) menggelar konferensi pers terkait kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Humas Polres TTS, Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 10.00 WITA.

 

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Konferensi pers dipimpin Wakapolres TTS, Kompol Ibrahim, SH, didampingi Kasat Reskrim AKP I Wayan Pasek Sujana, SH, MH, serta Kasi Humas Polres TTS, Iptu Serta Siregar. Dalam kesempatan tersebut, tersangka berinisial LA turut dihadirkan dengan pengamanan ketat dari anggota Satreskrim Polres TTS.

 

Kapolres TTS, AKBP Hendra Dorizen, SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim AKP I Wayan Pasek Sujana menjelaskan bahwa penyidik masih terus mendalami kasus penganiayaan yang terjadi di RT 20/RW 08, Desa Bena, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten TTS, yang menyebabkan satu orang meninggal dunia.

 

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 3 Juni 2026, sekitar pukul 13.00 WITA di area percetakan sawah baru Desa Bena. Insiden bermula ketika sebuah truk pengangkut material proyek dihadang oleh sekelompok warga.