Kasus Penganiayaan di Amanuban Selatan Berujung Maut, Polres TTS Gelar Konferensi Pers

Avatar photo
Reporter : Marfin
IMG 20260611 WA0050

 

Melihat kejadian tersebut, saksi Jemy Benu dan Dominggus Asbanu segera mengamankan tersangka dan membawanya ke Polsek Amanuban Selatan. Selanjutnya, tersangka dievakuasi ke Polres TTS untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

 

Sementara itu, kedua korban sempat mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Panite, Kecamatan Amanuban Selatan. Namun karena kondisi luka yang cukup serius, keduanya kemudian dirujuk ke RSUD SoE sebelum akhirnya mendapatkan perawatan lanjutan di RSUD Ben Mboi, Kota Kupang.

 

Pada 9 Juni 2026, penyidik menerima laporan bahwa Gustaf Nabuasa meninggal dunia akibat luka yang dideritanya selama menjalani perawatan medis.

 

Wakapolres TTS, Kompol Ibrahim, SH, mengatakan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan. Hingga saat ini penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, melakukan penyitaan barang bukti, dan menetapkan LA sebagai tersangka.

 

“Proses penyidikan sedang berjalan mulai dari pemeriksaan saksi-saksi, penyitaan barang bukti berupa kayu yang diduga digunakan saat kejadian serta pakaian korban yang berlumuran darah, hingga penetapan tersangka,” jelas Kompol Ibrahim.