Dalam upaya meredam situasi, Charles Nabuasa datang menemui warga untuk memberikan penjelasan dan melakukan negosiasi. Tidak lama kemudian, korban Gustaf Nabuasa tiba di lokasi dan bertemu dengan saksi Jemy Benu.
Menurut penyidik, percakapan yang berlangsung di lokasi kemudian memicu ketegangan hingga situasi semakin memanas. Saat itu, Agustinus Taopan disebut menarik tangan Jemy Benu sehingga suasana menjadi tidak kondusif.
Tidak lama berselang, tersangka LA datang ke lokasi dan diduga melakukan penganiayaan terhadap Gustaf Nabuasa menggunakan sebatang kayu patok sepanjang kurang lebih 50 sentimeter. Pukulan tersebut diduga mengenai bagian kepala korban dari arah belakang hingga korban terjatuh.
“Tersangka diduga memukul korban sebanyak dua kali pada bagian kepala,” ujar AKP I Wayan Pasek Sujana.
Setelah itu, tersangka juga diduga melakukan penganiayaan terhadap Charles Nabuasa dengan cara mencekik hingga keduanya terjatuh ke tanah. Meski korban telah terjatuh, tersangka diduga masih melanjutkan tindakan kekerasan menggunakan tangan terhadap para korban.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












