DPRD Rote Ndao Skors RDPU Polemik BBM, Pengelola SPBU Diminta Bawa Data Lengkap

Avatar photo
IMG 20260917 WA0000

DPRD Rote Ndao Skors RDPU Polemik BBM, Pengelola SPBU Diminta Bawa Data Lengkap

ROTE NDAO, 16 September 2026 — Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait polemik tata kelola dan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Rote Ndao akhirnya diskors atau ditunda untuk sementara waktu.

RDPU yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rote Ndao, Rabu (16/9/2026), berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Rote Ndao. Rapat tersebut membahas berbagai persoalan terkait distribusi, pelayanan, dan ketersediaan BBM bersubsidi bagi masyarakat.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Forum dihadiri Bupati Rote Ndao Paulus Henuk bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Turut hadir Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), lima pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), anggota DPRD, serta insan pers.

Ketua DPRD Rote Ndao Alfred Saudila membuka RDPU dan memberikan ruang kepada seluruh pihak untuk menyampaikan pandangan serta informasi terkait persoalan BBM di daerah tersebut.

Pembahasan kemudian dipandu Wakil Ketua I DPRD Rote Ndao Denison Moy bersama Wakil Ketua II Lazarus Pah.