DPRD Rote Ndao Skors RDPU Polemik BBM, Pengelola SPBU Diminta Bawa Data Lengkap
ROTE NDAO, 16 September 2026 — Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait polemik tata kelola dan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Rote Ndao akhirnya diskors atau ditunda untuk sementara waktu.
RDPU yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rote Ndao, Rabu (16/9/2026), berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Rote Ndao. Rapat tersebut membahas berbagai persoalan terkait distribusi, pelayanan, dan ketersediaan BBM bersubsidi bagi masyarakat.
Forum dihadiri Bupati Rote Ndao Paulus Henuk bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Turut hadir Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), lima pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), anggota DPRD, serta insan pers.
Ketua DPRD Rote Ndao Alfred Saudila membuka RDPU dan memberikan ruang kepada seluruh pihak untuk menyampaikan pandangan serta informasi terkait persoalan BBM di daerah tersebut.
Pembahasan kemudian dipandu Wakil Ketua I DPRD Rote Ndao Denison Moy bersama Wakil Ketua II Lazarus Pah.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










