Pj. Kades Olais Diperiksa Soal Dugaan Pelanggaran Disiplin, Tim Pemeriksa Rekomendasikan Sanksi

Avatar photo
IMG 20260910 WA0035

TTS, FLOBAMORA-NEWS.COM – Pemerintah Kecamatan Kuanfatu, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), menggelar sidang pemeriksaan tindakan disiplin terhadap Penjabat (Pj.) Kepala Desa Olais, Bertolomeos Nabuasa, Kamis (10/9/2026).

 

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi dan pemberitaan sebelumnya terkait dugaan Pj. Kepala Desa Olais berada di bawah pengaruh minuman keras serta diduga mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas kepada warga dan perangkat Desa Olais.

 

Pemeriksaan terhadap Bertolomeos Nabuasa dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Kuanfatu atas perintah Camat Kuanfatu, Bernard Dj. Benu, SH.

 

Pj. Kepala Desa Olais tersebut secara resmi dipanggil untuk memberikan keterangan dalam sidang pemeriksaan yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Kuanfatu, Kabupaten Timor Tengah Selatan.

 

Sidang pemeriksaan dipimpin oleh Tim Pemeriksa yang di pimpin lansung oleh Sekretaris Camat Kuanfatu Louis Ch. W. Nuban, S.Sos dan dua anggota yakni  Zeth Banoet, SE selaku Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Kasi Trantib);